Minggu, 30 September 2012

Seorang oknum Polantas Polres Bantul diduga memerkosa dua gadis .

Seorang oknum Polantas Polres Bantul diduga memerkosa dua gadis secara bergantian. Lebih bejat lagi, perbuatan tersebut dilakukan di pos penjagaan di bawah ancaman pistol.
Oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) berisial Briptu SLS ini dilaporkan dua korbannya, yaitu Ew,25, warga Gunungkidul dan Len,16, warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Keduanya kos di Panggungharjo, Kecamatan Sewon. Pelaku bertugas di Pos Penjagaan Perempatan Druwo,Jalan Parangtritis,Bantul. Kapolres Bantul AKBP Dewi Hartati menegaskan bila anggotanya nanti terbukti melakukan tindak pemerkosaan tersebut, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan.
“Kalau terbukti bersalah, kepolisian tidak segan melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan,” ungkap Kapolres kemarin. Setelah para korban melapor ke Polda DIY, lanjut dia, Briptu SLSlangsungditahandiMapolda guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus pemerkosaan sendiri pada Selasa (11/9) pukul 00.30 WIB. Sedangkan korban melaporkannya pada Kamis (13/9) lalu. Kejadian tersebut berawal sekitar satu bulan lalu saat keduanya yang berboncengan terjaring razia operasi lalu lintas.
Seperti para pengendara lainnya, korban dimintai surat-surat kelengkapansepedamotoroleh Briptu SLS.Namun, korban tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian, kedua korban disuruh masuk ke dalam pos polisi dulu. Di dalam pos korban bukannya diberikan surat tilang, malah dimintai nomor telepon seluler (ponsel) dan langsung disuruh pergi.
Beberapa waktu kemudian, setiap kali kedua korban melintas di jalan itu Briptu SLS memintai uang kepada keduanya. Perbuatan ini dilakukan karena mengetahui mereka tidak memiliki SIM. Pada malam laknat itu, Selasa (11/9), Ew dan Len yang melintas di jalan tersebut dengan berboncengan langsung dihentikan oleh Briptu SLS.Pelaku mencabut kunci kontak motor. Terpaksa mereka mengikuti Briptu SLS masuk ke dalam pos penjagaan.
Saat itulah korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat Briptu SLS di bawah ancaman pistol. Dikonfirmasi,kemarin pagi, Ew tidak mau mengatakan hal yang dialaminya secara detail. Hanya dia mengaku memang menjadi korban pemerkosaan. “Iya, saya (memang) menjadi korban pemerkosaan,”ucapnya. Sementara itu, kriminolog dari Universitas Janabadra, Hartanti menilai sejauh ini pembinaan di lingkup kepolisian sudah baik.
Namun, kejadian tersebut kembali menyebabkan nama baik kepolisian kembali disorot. Lebih lanjut dikatakan, latar belakang oknum tersebut juga berpengaruh terhadap aksi bejat yang diduga dilakukannya. Tindak pemerkosaan tersebut, kata dia,memang sudah sering dilakukan dan baru ketahuan sekarang,atau memang baru sekali dilakukan.
Namun Hartanti menambahkan, dalam kasus ini korban sendiri kurang berhati-hati.Yang perlu dipertanyakan adalah korban melintas di jalan tersebut pada malam hari.“Kadang (apa yang dilakukan korban) juga berpengaruh menimbul niat jahat (seseorang),”tambahnya. Terpisah, psikolog dari Universitas Sanata Dharma,Paulus Eddy mengungkapkan, kedua korban pasti akan merasakan trauma karena perilaku kekerasan seksual tersebut.
Untuk mengatasi trauma, saran dia, para korban membutuhkan peran pendamping agar bisa lebih cepat menerima kejadian itu. “Bebannya berat kalau sesuatu yang berharga seperti itu diambil secara paksa oleh orang lain.Korban akan merasakan stres, malu, mengasingkan diri,”pungkasnya.
Sungguh kelewat batas kelakukan Briptu Sl, anggota polisi Polres Bantul. Polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat malah dilaporkan melakukan tindakan asusila memperkosa dua gadis. Parahnya lagi, Sl dilaporkan memperkosa di dalam pos lalu lintas.
Pada laporan dua korban ke Mapolda DIY, kelakukan bejat oknum polisi itu dilakukan di dalam pos lalu lintas, Druwo, Jalan Parangtritis, Bantul, Selasa (11/9) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Namun kedua korban Ew (25) dan (16) Yogya, baru melaporkan kejadian itu pada Jumat (14/9). Keduanya mengaku telah dipaksa melayani nafsu Sl sembari diancaman menggunakan pistol. Laporan itu masih diproses di kepolisian.
Belum selesai kasus itu, nasib apes menimpa Ew, Minggu (16/9) siang, EW mengaku sedang berada di Mapolda DIY guna melaporkan kendaraannya yang hilang. “Saya di Polda, Motor saya hilang,”ujarnya singkat kemudian menutup pembicaraan.
Perlu diketahui, laporan kasus perkosaan oleh Briptu Sl itu bermula ketika sekitar satu bulan yang lalu saat keduanya berboncengan sepeda motor, terjaring operasi lalu lintas.
Kedua korban kemudian diminta menunjukkan surat-surat oleh Briptu Sl namun hanya bisa menunjukkan STNK karena korban Ew tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baik Ew maupun Len kemudian digiring ke Poslantas Druwo. Namun anehnya, oknum polisi itu hanya meminta nomor telepon seluler (ponsel) Ew dan kemudian mengembalikan STNK korban. Keduanya pun juga disuruh pulang oleh pelaku.
Beberapa waktu kemudian, pelaku selalu memeras korban saat melewati perempatan Druwo saat hendak pulang di tempat kosnya yang terletak di daerah Panggungharjo, Sewon Bantul.
Perbuatan ini dilakukan pelaku karena mengetahui jika korban tidak memiliki SIM. Pelaku selalu meminta uang dengan paksa kepada korban dengan cara menghentikan kendaraan korban dan langsung membuka jok dan isi dompet setiap korban melewati Poslantas itu. Kejadian pemerasan ini telah berlangsung berulang kali.
Namun pada 11 September 2012, saat korban Ew berboncengan sepeda motor dengan Len, Briptu Sl langsung menghentikan kedua korban dan mencabut kunci kontak motor saat keduanya melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau tepat di depan traffic light perempatan Druwo.
Karena kunci kontak dicabut, kedua korban yang saat itu lewat sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, terpaksa mengikuti pelaku yang saat itu memasuki Poslantas Druwo lewat pintu belakang.
Sesudah keduanya memasuki ruangan Poslantas, Briptu Sl kemudian mencabut pistol miliknya sembari mengancam kedua korban. Korban lalu ditelanjangi satu persatu dan dipaksa untuk melayani pelaku secara bergiliran.
Selain itu, pelaku juga melempar kursi kepada korban Len yang sempat menolak melayani dirinya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian membentak-bentak kedua korban dan menyuruh dengan kata-kata kasar agar keduanya pulang sembari melontarkan ancaman agar korban tidak membuka mulut.
“Kejadian itu benar, dia Dia mengancam akan menembak jika kami berteriak,”kata Ew saat melapor.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Bantul AKBP Dewi Hartati, berjanji akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi kedua anggotanya bila nanti terbukti melakukan tindak pidana.
“Saya tak tebang pilih, sesuai aturanlah, bila memang terbukti faktanya ada anggota terlibat tindak pidanan maka akan saya pecat,” ujarnya ketika dikonfirmasi Tribun via telepon selulernya, Minggu (16/9/2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar